KPU Resmi Luncurkan Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar, Serta Kenalkan Maskot Pilkada “SiTeda” ke Masyarakat

img

(Launcing Tahapan Pilkada Kukar Tahun 2024/pic:tanty)

POSKOTAKALTIMNEWS,KUKAR:Komisi Pemilihan Umum (KPU)  resmi meluncurkan tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Acara tersebut diselenggarakan Sabtu (4/5/2024) malam, di halaman Kantor Bupati Kukar, Tenggarong.

Pada kesempatan tersebut KPU Kukar juga sekaligus memperkenalkn maskot Pilkada Kukar yang bernama SiTeda (Tenggarong Pilkada).

Tanda bahwa Tahapan Pilkada Kukar Telah Resmi Diluncurkan yakni ditandai , KPU Kukar bersama bersama Bupati Kukar Edi Damansyah, Sekda Kukar H Sunggono, KPU Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan Bawaslu Kukar serta jajarannya bersama-sama menekan tombol tanda dimulainya tahapan pilkada 2024.

Ketua KPU Kukar Rudi Gunawan, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan damai dan lancar, ini merupakan kerjasama yang baik antara KPU, Stake Holder dan khususnya kepada masyarakat Kukar.

"Terimakasih kepada masyarakat, stake holder di Kukar yang telah bekerja keras, kita sudah melewati Pemilu 2024, Alhamdulillah berjalan damai dan lancar," ujar Rudi

Rudi mengatakan bahwa hari ini ada 10 Kabupaten yang berada di Kalimantan Timur (Kaltim) juga ikut melaksanakan peluncuran Pilkada secara serentak.

“ Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati adalah suatu proses demokrasi yang harus dilewati, sehingga dapat menghasilkan pemimpin yang benar-benar sesuai hati nurani. “ jelasnya

"Kami berharap di tahapan Pilkada Kukar pada 27 November 2024 nantinya bisa berjalan lancar damai. Kami juga ingin masyarakat hadir datang ke TPS untuk menentukan masadepan Kukar," Sambungnya

Sementara itu, Ketua KPU Kalimantan Timur (Kaltim) Fahmi Idris menyebutkan bahwa momen Demokrasi terdapat tiga unsur yang diperlukan.

“ Yang pertama unsur Penyelenggara kami berharap kepada penyelenggra yang terlibat pada pesta demokrasi yang akan datang tetap menjaga profesional dan integritas” katanya

Kedua peserta, yang dimaksud peserta adalah pasangan calon nanti yang akan ditetapkan KPU baik dari partai politik atau perseorangan

“ Unsur ketiga yaitu pemilih, masyarakat akan menjadi pemilih oleh kraena itu pastikan diri masing-masing masuk DPT, karena hanya yang masuk daftar pemilih yang dapat menggunakn hak pilihnya tanggal 27 November nanti.” Tandasnya

Acara tersebut dihadiri Bupati Kukar, Forkopimda Kukar, Polres Kukar, Kemenag Kukar, Bawaslu Kukar, dan Masyrakat Kukar.(*tan)